PNS Depok Banyak Yang Cerai, Setelah Dapat Sertifikasi

Abadijaya News : Tingkat perceraian guru PNS di Kota Depok tinggi. Hal itu itu disebabkan penghasilan guru tersebut lebih tinggi dan dipicu dari gugatan cerai dari istri.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Depok Supiyanto membenarkan hal itu.
Supiyanto menambahkan bahwa beragam faktor perceraian itu terjadi. Mulai dari masalah ekonomi dan pihak ketiga. Namun umumnya terjadi karena penghasilan guru perempuan lebih besar dari suaminya.

“Tingkat  perceraiannya tinggi dan mayoritas adalah gugat cerai dari isteri.
Perceraian juga terjadi pada guru-guru sertifikasi. Artinya guru perempuan mendapat materi yang cukup dan lebih banyak dari suaminya. Memang data guru sertifikasi yang melakukan gugatan cerai tidak secara sepesifik kita pegang. Tapi, kenyataan di lapangan menyebutkan begitu,” katanya dalam Dialog Publik Tentang Relasi Suami Isteri Yang Berkeadilan Gender Untuk Mewujudkan Keluarga Samara yang diselenggarakan Fatayat NU Depok di Sawangan, Depok, Selasa (23/09/2014).

Supiyanto menyatakan bahwa ketentuan tentang perkawinan bagi PNS itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 tahun 1983 jo PP No. 45 tahun 1990, serta surat edaran Kepala BAKN No. 08/SE/1983 jo surat edaran Kepala BAKN No.48/SE/1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. Sedangkan ketentuan tentang perkawinan yang berlaku bagi seluruh warga dan penduduk

Indonesia diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 1974 dan PP No.9 tahun 1975.
Supiyanto menjelaskan, dari data Pengadilan agama Kota Depok mencatat pada tahun 2009 mencapai angka 2.403 kasus dan yang telah diselesaikan 1.819 kasus, sisa 584 kasus dilanjutkan tahun 2010. Rinciannya, cerai gugat di tahun 2009 mencapai angka 923 kasus, sedangkan cerai talak 400 kasus.

Supiyanto berharap masyarakat jangan mudah melakukan gugatan cerai dan lebih menjaga keharmonisan keluarga.

“Sebagai antisipasi tingkat perceraia, kami mengadakan pelatihan bagi calon pengantin dan kerjasama dengan Fatayat NU,” paparnya. (depoknews)



pageads
Tag : Daerah

Related Post: