"Ini blunder politik KIH. Dan bisa menambah tingkat kesulitan kabinet kerja dalam mendapat dukungan parlemen," kata Hendri ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2014).
Hendri menuturkan, inisiatif membuat pimpinan DPR tandingan bukanlah jawaban untuk krisis komunikasi politik yang ada di legislatif. Seharusnya KIH memperbaiki komunikasi politik dengan KMP bukan malah bikin tandingan.
"Komunikasi politik juga harus dibangun oleh pemerintahan Kabinet Kerja agar perjalanan pemerintahan Jokowi-JK lancar," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, politikus Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo mengatakan, langkah membentuk Ketua DPR tandingan dilakukan pihaknya untuk memastikan bahwa fungsi pemimpin DPR dapat berjalan dengan baik.
"Langkah ini demi menjaga berjalannya fungsi Pimpinan DPR RI, maka kami menunjuk beberapa nama untuk menjadi Pimpinan Sementara DPR," kata anggota DPR PDIP Arief Wibowo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Berikut adalah susunan Pimpinan DPR Sementara yang dibentuk KIH:
Ketua: Pramono Anung
Wakil Ketua: Abdul Kadir Karding
Wakil Ketua: Syaifullah Tamliha
Wakil Ketua: Patrice Rio Capella
Wakil Ketua: Dossy Iskandar(jpnn)
Tag :
politik