"Pak Presiden perintahkan kami
selesaikan masalah, jangan buat keruh," kata Laoly usai menghadiri
perayaan HUT Golkar di Jakarta, Selasa (28/10) malam.
Laoly mengatakan, kalau masalah internal
PPP dibiarkan berlarut maka tidak mungkin akan selesai. Pasalnya, kedua
kubu tidak ada yang menunjukkan niat untuk berkompromi.
"Coba dibayangkan, kalau di sini nanti
muktamar, di sana muktamar, berarti ada dua muktamar. Tapi yang ini
tidak mau datang, yang sana tidak mau datang juga," kata Yasonna.
Karenanya, politikus PDI Perjuangan
menegaskan bahwa Kemenkumham memilih mengakui kepengurusan PPP hasil
muktamar Surabaya. Pasalnya, muktamar yang menghasilkan M Romahurmuziy
sebagai Ketua Umum PPP itu sudah selesai digelar.
Apalagi, tambah Yasonna, setelah
dipelajari ternyata Muktamar PPP di Surabaya memang tidak bertentangan
dengan AD/ART PPP. "Anggaran dasar PPP, muktamar kan keputusan
tertinggi, berdasarkan muktamar ini sudah jelas. Jadi kita tidak ingin
memperpanjang masalah," paparnya.
Meski begitu, Yasonna mengaku akan terus memberi perhatian terhadap masalah PPP. Ia juga berharap, kedua kubu dapat menemukan solusi terbaik dan kembali rujuk(jpnn)
Tag :
Hukum