"Kurang apa kita? Dalam aturannya saja skorsing hanya berlaku dua kali, ini sudah sampai yang keempat kalinya, kurang leluasa apa kami?," ujar Hidayat di gedung DPR RI, Senayan, Rabu (29/10).
Hidayat kemudian mengurutkan inkonsistensi KIH sejak awal pembicaraan terkait paket pimpinan ini bergulir.
"Katanya tunggu presiden dilantik, sudah dilantik tunggu kabinet, kabinet sudah disampaikan masih tidak juga, ada saja kurangnya. Ini padahal presidennya sudah suruh kerja tapi mereka yang menghambat kerja presidennya sendiri. Jadi silakan rakyat yang menilai," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Hidayat juga menilai KIH tidak menuruti tata tertib dan aturan UU MD3 yang sudah ada.
"Harusnya kita taat pada aturan dan tata tertib, 'kan sudah jelas dalam UU MD3 musyawarah mufakat, kalau tidak setuju ya paket, mereka nggak suka,digugat ke MK dan MK-pun menolak. Jadi mudah dibaca sekali pelanggaran mereka ini. Biarkan saja masyarakat yang nilai," tutupnya (rmol)
Tag :
nasional