Komentar KPK Tentang Mendukung Perppu Pembatalan Pilkada, Ada Apa ?

Abadijaya News : Rencana Presiden SBY menerbitkan Perppu pembatalan Pilkada oleh DPRD mendapat sorotan dari Pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK , Bambang Widjojanto menyatakan sepakat dengan rencana Presiden SBY itu. Alasannya, Perppu, baik secara langsung atau tidak, dapat mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Kalau boleh jujur, kami belum mengkaji seberapa tepat Perpu itu. Tapi yang sudah  disimpulkan, pemilihan tidak langsung justru bisa menimbulkan problem korupsi yang lebih sistemik dan dahsyat, posisi kami sampai sekarang sejauh itu," kata Bambang di Jakarta (Rabu, 1/10).

BW, demikian disapa, mengatakan jiak Perppu benar dikeluarkan, maka pihaknya akan melakukan kajian untuk mempelajari sejauh mana Perppu dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kita harus pelajari Perppu itu. Karena (Perppu) nanti harus bisa menjamin pemilihan langsung bisa meminimalisasi potensi terjadinya korupsi," urai BW.

Pada kenyataannya, lanjut dia, Pilkada secara tidak langsung memang menimbulkan terjadinya korupsi. Misalnya, kepala daerah yang melakukan korupsi itu menurut data Ditjen Otda Kemendagri jumlahnya di atas 300 orang.

"Tetapi kalau dilacak anggota DPRD atau parlemen yang terlibat korupsi di atas 3 ribu, jadi jumlah anggota DPR termasuk DPRD yang korupsi itu 10 kali lipatnya," terang dia.

"Kedua jenis kualifikasi tipikornya. Kalau pemiliihan langsung ada politik uangnya, politik uang jenisnya pity corruption, tapi kalau korupsi yang dilakukan pejabat publik kemungkinan bukan pity. Tapi, dia akan bisa masuk dalam politikal korupsi. sistemik dan struktural," tandas bekas Ketua YLBHI ini.[rmol]
pageads
Tag : politik