Wakil Ketua MPR : Perppu Pilkada Pasti Di Tolak Koalisi Merah Putih

Abadijaya News : Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang keluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membingungkan Koalisi Merah Putih karena UU Pilkada itu awalnya bukan dari inisiatif DPR, melainkan dari RUU yang diajukan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri).

"Pemerintah mengajukan melalui Mendagri dan DPR setuju, tiba-tiba Presiden selaku bosnya Mendagri menganulir melalui Perppu, itu membingungkan Koalisi Merah Putih," kata Mahyudin saat pulang kampung di Sangatta guna menghadiri undangan Pemkab demi memperingati hari jadi ke-15 Kabupaten Kutai Timur pada 12 Oktober 2014.

Mahyudin memastikan bahwa Koalisi Merah Putih akan menolak Perppu Pilkada.

Menurut dia, Koalisi Merah Putih tidak berambisi menguasai kepala daerah di seluruh Indonesia, melainkan hanya melihat Pilkada langsung terlalu mahal penyelenggarannya.

"Kami melihat tingginya angka golput melalui pemilihan langsung oleh rakyat dan potensi konflik perpecahan secara horizontal," kata bupati Kutai Timur 2003-2007 ini.

Dia yakin, Pilkada melalui DPRD akan berbiaya lebih murah dan sederhana. "Saya kira tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Sila Ke 4 Pancasila," kata dia.(ANT)

pageads
Tag : nasional

Related Post: