“Kita telah menyampaikan surat edaran kepada para gubernur untuk mempercepat pembahasan upah minimum provinsi 2015 dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi sehingga penetapannya dapat berjalan optimal,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnakertrans R. Irianto Simbolon di Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Surat edaran Penetapan UMP 2015 ini mengacu kepada Instruksi Presiden No. 9 tahun 2013 tetang Kebijakan penetapan Upah Minimum dalam Rangka Keberlangusngan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja serta Permenakertrans No. 7 tahun 2013 tetang Upah Minimum.
Irianto mengatakan, dalam proses pembahasan penetapan UMP tersebut, hendaknya para gubernur dapat memfasilitasi Dewan Pengupahan Propinsi untuk melakukan sidang pembahasan penetapan upah minimum yang didalamnya melibatkan unsur pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.
“Pembahasan penetapan UMP ini tentunya telah dilakukan oleh masing-masing dewan pengupahan propinsi, sehingga dalam penetapannya Gubernur harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi,“ kata Irianto.
Sedangkan dalam penetapan UMK, kata Irianto, mengutip surat edaran tersebut, para Gubernur harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi Bupati/Walikota setempat.
Sementara itu, bagi daerah yang upah minimumnya masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi, maka para Gubernur diminta menyusun peta jalan (Road Map) untuk pencapaian KHL di wilayahnya masing-masing.
Ditambahkan, selama ini Kemnakertrans telah menerjunkan tim asistensi ke berbagai Pemerintah Daerah (pemda) tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota melalui Dinas-dinas Tenaga Kerja untuk membantu pembahasan dalam penetapan besar KHL dan besaran Upah Minimun tahun 2015.
“Tim Asistensi Kemnakertrans ini bertugas memberikan asistensi, mediasi dan konsultasi untuk mempercepat proses penetapan UMP 2015 kepada dewan pengupahan daerah dan pemerintah daerah provinsi di Seluruh Indonesia, “ kata Irianto(pr)
Tag :
Peristiwa