Sebab, dengan Perppu dimaksud, diasumsikan bahwa Presiden meyakini pimpinan KPK sederajat dengan malaikat Tuhan alias manusia yang tidak pernah bisa berbuat dosa atau melakukan kesalahan.
"Padahal, pimpinan KPK itu manusia biasa," kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesayto, beberapa saat lalu (Selasa, 27/1).
Bambang pun menilai wacana ini justru lebih mencerminkan kepanikan yang tidak perlu. Dengan dukungan solid dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan KPK sebaiknya tidak panik. Sebab, kepanikan justru bisa menimbulkan kecurigaan.
"Kita semua tentu prihattin dan tidak ingin KPK dilemahkan. Tapi, KPK sendiri juga harus solid dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku secara universal. Sebab, tantangan atau ancaman yang dapat menghancurkan KPK sesungguhnya bukan berasal dari luar. Tapi dari dalam KPK itu sendiri," demikian Bambang.( rmol)
Tag :
politik