Sehingga fraksi-fraksi pendukung Joko Widodo di barisan Koalisi Indonesia Hebat ingin membentuk parlemen tandingan. Bahkan mereka sudah menunjuk pimpinan DPR yang diketuai Pramono Anung.
Ketua DPP Gerindra, Arief Poyuono, menegaskan pembentukan DPR tandingan oleh KIH itu tidak dikenal dalam konstitusi. Kalau mau buat DPR tandingan, mungkin bisa dalam bentuk parlemen jalanan saja dan itupun kalau KIH sanggup.
"Sebab terkait susunan kabinet yang dibuat Jokowi banyak relawan relawan Jokowi-JK yang kecewa dan tidak rela atas keputusan yang diambil Jokowi dalam membentuk susunan kabinet dan para relawan Jokowi bisa bisa berubah menjadi lawan Jokowi-JK," jelas Arief dalam keterangannya (Kamis, 30/10).
Lebih jauh menurutnya, parlemen tandingan yang akan dibentuk KIH itu juga bentuk paranoid Jokowi K yang takut terganggu pemerintahannya oleh parlemen yang dikuasai Koalisi Merah Putih. "Karena Jokowi sudah meradakan kalau para pendukungnya dan relawannya mulai kecewa," jelasnya.
Rencana pembentukan parlemen tandingan oleh KIH patut dicurigai sebuah cara untuk menciptakan krisis politik oleh KIH yang mendorong agar pemerintah mengeluarkan Perppu terhadap UU MD3. "Sekarang mulai terbukti bahwa KIH lah yang ingin memulai kekacauan olitik nasional dengan cara cara yang tidak sportif dan fair dengan membentuk parlemen tandingan," ungkapnya.
Padahal dengan dikuasainya alat kelengkapan DPR oleh KMP akan semakin jelas bahwa oposisi yang sehat akan terbangun. "Sebab jika oposisi yang tidak jelas seperti era SBY hanya akan menciptakan parlemen yang korup dan pemerintah yang korup akibat kongkalingkong antara legislatif dan eksekutif," tegasnya.
Tak hanya itu, penguasaan KMP terhadao parlemen juga bisa membuat ketakutan KIH jika Jokowi yang hanya petugas partai (PDIP) dan JK yang sangat dekat dengan Golkar pindah ke KMP, yang lebih menguasai parlemen untuk membantu kinerja pemerintahannya.(rmol)
Tag :
politik