"Belum ditandatangani hasil konsultasi itu oleh Dirjen. Hasil konsultasi itu berupa respon dari Mendagri. Tapi saya sudah minta supaya besok segera dikirim ke DKI," ujar Dodi saat dihubungi (Rabu, 1/10).
Alasan inilah yang jadi pertimbangan rapat paripurna pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur DKI yang direncakana digelar besok tidak sah menurut peraturan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengungkapkan bahwa seharusnya besok Kamis (2/10) tidak ada rapat paripurna. Karena rapat pimpinan yang diadakan kemarin Selasa (30/9) di Gedung DPRD DKI cacat hukum. Pasalnya, surat keputusan pengesahan fraksi belum dikeluarkan oleh Kemendagri.
"Ketua fraksi saja belum disahkan. Seharusnya ada rapat paripurna pengesahan ketua fraksi kan," kata Lulung.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD dari Partai Gerindra Muhamad Taufik. Ia bahkan menyindir rapat pimpinan kemarin hanya diisi oleh sekumpulan orang partai saja.
“Itu rapat kumpulan orang partai, bukan rapat pimpinan," sindir Taufik.
Taufik setuju dengan pendapat Lulung. Diaman, selama tata tertib DPRD belum ditandatangani oleh Kemendagri, makan rapat paripurna dinilai cacat hukum dan menyalahi konstitusi.
Bahkan, menurut Taufik, rapat pimpinan yang diadakan kemarin tidak sah karena tidak dihadiri oleh empat wakil ketua DPRD. “Kemarin yang memutuskan adanya paripurna kan bukan seluruh pimpinan DPRD. Jadi melanggar hukum kalau ada paripurna besok," tandasnya.(rmol)
Tag :
Daerah