Partai Keadilan Sejahtera : Menyayangkan Jokowi Pergi Disaat Tugasnya Di DKI Belum Tuntas

Abadijaya News : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menyetujui pengunduran diri Jokowi dari jabatan gubernur DKI Jakarta. Karena akan dilantik menjadi presiden RI ketujuh pada tanggal 20 Oktober 2014 mendatang.

Namun, fraksi PKS meminta Jokowi tetap memperhatikan pembangunan di Jakarta dalam kapasitasnya sebagai presiden RI. Bila dibantu pemerintah pusat, pembangunan di DKI akan lebih cepat.

"Sebenarnya kami menyayangkan kepergian saudara gubernur pada saat tugasnya di provinsi DKI Jakarta yang belum tuntas. Fraksi PKS berharap saudara gubernur tetap memberikan komitmen dan perhatiannya bagi pembangunan Jakarta meski sudah jadi presiden," kata Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

Abdurrahman menuturkan, meski fraksi PKS menyetujui pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta. Tetapi pihaknya tetap mengharapkan masalah pengunduran diri seorang gubernur menjadi bahan penyempurnaan aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah tersebut.

"Dengan demikian pengaturan politik berkaitan dengan prosedur demokrasi di Indonesia akan semakin kuat," ucap dia.

Abdurrahman menambahkan, proses pengunduran diri Jokowi jadi gubernur DKI Jakarta berlangsung selama satu bulan, yakni surat pengunduran diri diajukan pada tanggal 2 September 2014 dan baru dibahas 2 Oktober 2014. Hal itu untuk memastikan supaya proses pengunduran diri Jokowi tidak menimbulkan pertentangan dengan peraturan perudangan yang berlaku.

"Itu menjadi penting karena mundurnya Jokowi dengan alasan akan menjabat menhadi presiden merupakan hal yang pertama kali terjadi di Indonesia," ucap Abdurrahman. (viva)
pageads
Tag : Daerah

Related Post: