Abadijaya News : Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Al-Habsyi, minta Presiden Jokowi menelusuri dan mengklarifikasi informasi keberadaan suami salah satu menterinya yang selama ini disebut memiliki kewarganegaraan asing.
"Hal ini bukan lagi persoalan privat, namun sudah termasuk pada persoalan publik, karena berkaitan dengan kerahasiaan dan kepentingan negara," kata Aboebakar di Jakarta, Selasa (28/10).
Dia melanjutkan, diplomat kelas bawah saja dilarang menikah dengan WNA lantaran pentingnya keamanan rahasia negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri No 04 Tahun 2009 bagian 19.
"Apalagi menteri yang memiliki berbagai informasi penting dan strategis untuk kepentingan negara," kata dia.
Menurutnya, klarifikasi oleh Presiden ini menjadi penting untuk memastikan keselamatan rahasia negara, sehingga kepentingan negara akan dapat dilindungi dengan baik.
Di sisi lain klarifikasi tersebut akan dapat menghentikan spekulasi yang beredar di masyarakat.(berita1)