“Kami (KIH) sepakat gelar paripurna yang akan kami laksanakan pada tanggal 31 Oktober pukul 9 pagi,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Ahmad Basarah.
Hal itu disampaikan Basarah saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10). “Kami harap ini (paripurna besok) bukan untuk unjuk kekuatan. Ini semata ikhtiar politik kami,” ujar Basarah.
Lalu, apa yang menjadi agenda paripurna versih KIH besok?
“Sidang besok menyepakati dua agenda. Pertama adalah pembacaan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang berlaku tidak benar. Atas dasar pembacaan mosi itu agenda selanjutnya membentuk pimpinan DPR dan menetapkan alat kelengkapan dewan,” jelas Basarah.
Dia berharap pihak Mahkamah Agung (MA) dapat menghadiri pelantikan pimpinan DPR versi KIH. “Tentu paripurna besok kami harap diselenggarakan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan. Maka kami undang MA. Kalau pun (MA) tak hadir, kami ambil langkah hukum lain,” ujar Basarah tanpa menjelaskan maksud langkah hukum lain tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Jazilul Fahawaid menyatakan bahwa pimpinan DPR saat ini harus diturunkan. “Pimpinan DPR sudah gunakan palunya untuk membunuh demokrasi. Atas dasar itu maka pimpinan harus diturunkan. Kami ganti dengan yang baru,” katanya.
“Pimpinan DPR bukan tak bisa diberhentikan. Mereka sudah melakukan diktator mayoritas. Kami sebagai anggota DPR merasa tak dipimpin oleh pimpinan yang ada,” pungkasnya.
KIH sendiri terdiri atas Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat(berita1)
Tag :
Parlemen