"Hari ini pemerintah mengambil keputusan untuk mengakui negara Palestina. Ini merupakan langkah penting yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Kami berharap bahwa ini akan menunjukkan jalan bagi negara lain," ujar Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom dalam pernyataan yang diterbitkan di harian Dagens Nyheter, Kamis (30/10).
Pada awal Oktober Perdana Menteri baru Swedia Stefan Loefven dalam pidato pelantikannya mengumumkan kepada parlemen bahwa negaranya akan menjadi anggota Uni Eropa pertama di Eropa Barat yang mengakui negara Palestina.
Di tengah kegembiraan warga Palestina, Israel memanggil duta besar Swedia untuk memprotes dan mengungkapkan kekecewaan.
Israel telah lama bersikeras bahwa Palestina hanya dapat menerima status negara yang dijanjikan mereka melalui negosiasi langsung dan tidak melalui saluran diplomatik lainnya.
Tujuh anggota Uni Eropa dalam Eropa Timur dan Mediterania yang telah mengakui negara Palestina antara lain Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Polandia dan Rumania. Sedangkan untuk non-anggota Uni Eropa, Islandia adalah satu-satunya negara Eropa Barat yang mengakui Palestina.
AS memperingatkan Swedia terhadap pengakuan tersebut, dengan menyebutnya prematur dan mengatakan negara Palestina hanya bisa ada melalui solusi yang dirundingkan antara Israel dan Palestina.
Menteri Luar Negeri Swedia mengatakan bahwa pemerintah mereka menganggap bahwa kriteria hukum internasional untuk pengakuan negara Palestina telah terpenuhi.(berita1)
Tag :
palestina