Empat fraksi itu masing-masing adalah PD, PKS, Golkar, PAN. Selasa (18/11), PAN yang menjadi fraksi keempat menyatakan sikap
resminya atas keputusan Presiden Ketujuh yang belum genap sebulan
menjalankan roda pemerintahannya.
"Fraksi PAN akan menggunakan hak
konstitusionalnya di parlemen, meminta pemerintah mengevaluasi kembali
kebijakan tersebut, dengan menunda kenaikan harga BBM," kata Ketua
Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy dalam konferensi pers di gedung Parlemen,
Selasa (18/11).
Namun F-PAN masih akan melihat ini selain
menilai kebijakan tersebut tidak tepat, karena diambil pada saat harga
minyak dunia sedang mengalami penurunan, juga didasari lambatnya
pertumbuhan ekonomi nasional dan daya beli masyarakat yang turun.
Tjatur menegaskan fraksinya akan meminta
pemerintah untuk menjelaskan secara rinci alasan kenaikan harga BBM
bersubsidi. Karena fraksinya menilai kebijakan ini berpotensi melanggar
UU Nomor 12 tahun 2014 tentang APBN-P 2014.
Di sisi lain program-program perlindungan
sosial yang kurang jelas perencanaan dan desainnya, yang dikhawatirkan
akan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Karena itu FPAN
akan memberi solusi kepada pemerintah tanpa menaikkan harga BBM. Salah
satunya melalui pajak.
"PAN memberikan solusi untuk mengurangi
subsidi BBM dengan lebih dulu menerapkan pajak bea dan cukai pada moda
transportasi mewah atau ber-cc tinggi," pungkasnya.(jpnn)
Tag :
Parlemen