Jika BBM angkutan umum juga dinaikkan, Organda mengancam bakal menaikkan tarif hingga 30 persen.
"Kita sudah siap-siap naikkan tarif
antara 20-30 persen kalau harga BBM subsidi naiknya sampai Rp 3.000
perliter. Karena ini bukan hanya dari biaya BBM tapi juga dari biaya
perawatan dan suku cadang yang harganya naik antara 10-15 persen dalam
setahun terakhir," ujar Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat, Eka
Sari Lorena saat dihubungi kemarin (8/11).
Dia menilai kenaikan tarif tersebut
wajar saja dilakukan untuk mengimbangi naiknya biaya operasional
perusahaan, baik itu angkutan barang maupun penumpang.
Menurut Eka, Organda telah melaporkan
rencana kenaikan tarif angkutan umum tersebut kepada Kementerian
Perhubungan dan akan direalisasikan pada saat harga BBM bersubsidi naik.
"Kita tunggu lampu hijau Pemrintah," tandasnya.
Pihaknya menyanyangkan jika Pemerintah
sampai menolak usulan kenaikan tarif transportasi umum itu. Pasalnya
selama ini transportasi umum kurang mendapat perhatian dari Pemerintah.
Terbukti, pemerintah lebih memilih
memberikan insentif kepada mobil murah ramah lingkungan (low cost green
car/LCGC). "Yang jelas-jelas bikin macet malah dikasih pembebasan
pajak," ketusnya.
Menurutnya kebijakan mobil murah serta
begitu rendahnya uang muka yang harus dibayarkan untuk membeli sepeda
motor merupakan beberapa contoh kebijakan Pemerintah yang
kontraproduktif. Kondisi itu lambat laun dapat mematikan perusahaan
angkutan darat yang melayani transportasi umum.
"Daripada naik angkutan umum, masyarakat lebih pilih naik sepeda motor atau LCGC. Ini kan kebijakan yang lucu," sebutnya.
Kondisi lain yang menurutnya memberatkan
pengusaha anggota Organda adalah pemerintah tidak pernah serius
memperbaiki dan menambah infrastruktur jalan darat.
"Okelah kereta api sudah mulai
diperhatikan tapi itu kan model angkutan yang port to port. Sementara
kami bisa melayani angkutan yang langsung ke tujuan, jadi sebenarnya
peranan angkutan darat ini tidak bisa digantikan kereta api," tambahnya.
Sekretaris Jenderal Organda, Ardiansyah
menilai tidak anggaran yang harus disediakan pemerintah jika harga BBM
subsidi untuk angkutan umum tidak dinaikkan. Pasalnya angkutan umum
penumpang dan barang masih dibawah 10 persen dari total konsumsi BBM
subsidi tahunan.
"Untuk angkutan penumpang saja cuma
sekutar tiga persen, dan barang hanya empat persen. Pokoknya nggak
sampai 10 persenlah,"" tukasnya.
Tanpa menaikkan tarif angkutan, dia memperkirakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 perliter akan mempersulit bisnis anggota Organda selama enam bulan ke depan.
Tanpa menaikkan tarif angkutan, dia memperkirakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 perliter akan mempersulit bisnis anggota Organda selama enam bulan ke depan.
"Setelah itu kita lihat saja ada berapa perusahaan angkutan darat yang bangkrut kalau tidak ada insentif pembelian suku cadang atau dana public service obligation (PSO) dari pemerintah," jelasnya.(jpnn)
Tag :
ekbis