Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, jika mengacu peraturan yang berlaku, anggaran kartu yang bernilai triliunan rupiah itu semestinya harus melalui tender secara resmi.
"Itikad baik negarawan itu memang satu soal, tapi legal, sesuai prosedur dong hukum juga penting. Bahkan itu lebih penting dari sekedar itikad baik," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Fahri mengatakan, niat baik Jokowi itu harus dilandasi sebagaimana aturan hukum yang berlaku di tanah air. Jika tidak, dikhawatirkan terjadinya penyelewengan wewenang.
"Saya hanya khawatir itikad baik Pak Jokowi dan kabinetnya nanti takut disalahkan," kata Fahri.
Fahri mencontohkan, kasus Bank Century yang menjerat beberapa pejabat negara. Sebab, langkah pemerintah dalam kasus bailout Bank Century tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Anda ingat kasus Century kan, pemerintah bilang, itu itikad baik menyelamatkan bangsa dari krisis ekonomi dunia. Tapi akhirnya apa? Orang masuk bui kok. Jadi itikad baik itu tidak satu-satunya. Tapi legal prosedural harus dipenuhi," tandas Fahri. [inilah]
Tag :
Parlemen