Hal itu kemudian menyebabkan KIH beberapa kali berusaha mengubah Undang-undang MD3 yang sudah disahkan, termasuk dengan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, keputusan yang diambil lewat voting merupakan risiko sebuah negara demokrasi yang tak terelakkan.
“Nasib begitu, lu sih pilih demokrasi, kalau enggak mau voting jangan pilih demokrasi,” ungkapnya saat berada di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan bahwa saat pemilihan Presiden pun, bangsa Indonesia menggunakan cara voting. Untuk itulah, kubu KMP saat ini mengakui terpilihnya pasangan Jokowi-JK sebagai pemimpin bangsa.
“Kita waktu divoting Jokowi-JK dengan Prabowo-Hatta dan kalah, kalau kita ya sudah kita pakai cara hukum (UU MD3), ya sudahlah (adanya voting di parlemen), wassalam,” bebernya.
Fahri kemudian meminta kepada fraksi di KIH untuk segera menyerahkan nama di komisi dan alat kelengkapan dewan. Menurutnya, hanya itulah jalan kedua kubu bisa bermusyawarah dan bermufakat.
“Ngomonglah di situ, apa yang enggak bisa kita omongkan bos? Di komisi kalau bisa mengusulkan jadwal dan bicara di paripurna yang bisa bicarakan semua tentang yang sudah kita jadwal,” tandasnya.(okezone)
Tag :
Parlemen