Abadijaya News : Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menilai Kartu Indonesia Sehat dan
Kartu Indonesia Pintar yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Joko
Widodo bukan sebuah barang baru. Menurut dia, program semacam itu sudah
lama digagas pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) dan Badan Operasional Siswa (BOS).
“Itu kan jasa pemerintahan yang lalu, enggak usah seolah-olah itu
baru. Cuma penamaan baru, Pak
Jokowi pintar ngasih judul,” kata Fahri di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Di sisi lain, Fahri khawatir jika perubahan nama itu akan berbenturan
dengan aturan undang-undang. Jika memang tak ada perubahan mendasar,
dia menyarankan agar Jokowi tetap menggunakan nama program yang sama.
“Kalau mau mengubah nama, apakah cukup dengan peraturan pemerintah?
Setiap program harus ada nomenklaturnya di APBN, kalau enggak, bahaya,
out of budget,” ujarnya.
Wakil Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, jika
memang Jokowi tidak puas dengan program BPJS dan BOS selama ini, maka
sebaiknya dilakukan revisi undang-undang. “Mau cepat, masukkan
revisinya, nanti kita bahas disini. Paling tidak mulai Januari bisa
di-adjust,” kata dia.(kompas)
Tag :
nasional