“Tadi terdapat musyawarah, jadi tidak perlu penambahan komisi,” ujar Fahri di Gedung Nusantara III MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Fahri menjelaskan, batalnya penambahan komisi itu lantaran Komisi Kemaritiman sudah termasuk di dalam Komisi IV.
Tidak hanya kemaritiman, bidang Pangan juga sudah termasuk di Komisi IV sehingga tidak perlu dipecah lagi.
“Enggak ada komisi baru, enggak jadi,” kata Fahri.
Solusi lain, Fahri menjelaskan, pihaknya berwacana akan menambah kursi wakil ketua di tiap komisi. Tujuannya, untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah yang memiliki beberapa kementerian baru.
“Supaya koordinasinya nanti jika terbentuk panja atau sub komisi yang nomenklaturnya sudah ada di MD3 yang lama itu memerlukan kepemimpinan yang lebih lebar,” kata Fahri(tribun)