"Iya, tadi yang bersangkutan (Mandra) diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan siap siar pada TVRI tahun 2012," ujar Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Sarjono Turin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Perusahaan milik Mandra, PT Viandra Production, diketahui memenangkan tender pada salah satu program di TVRI. Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Sarjono Turin mengatakan, tim penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Ini masih tahap penyelidikan, kami masih mencari bukti-bukti lainnya," ucap Sarjono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana juga membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mandra. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait peran Mandra dalam kasus tersebut.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan korupsi TVRI," kata Tony.
Pemeriksaan terhadap Mandra dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan, Mandra memilih diam dan enggan memberikan komentar apa pun kepada wartawan.(kompas)
Tag :
Hukum