Menurut Ketua KSU Mina Mandiri Sorong, Jatir Yuda Marau, pihaknya mengapresiasi tujuan baik dari kementerian tersebut. Hanya saja kondisi nelayan di seluruh Indonesia tidak sama seperti mereka yang melaut di kawasan Papua dengan corak usaha tradisional.
“Kami menolak dengan tegas pencabutan subsidi solar untuk kapal nelayan milik Indonesia asli di atas 30 GT karena jika hal itu dipaksakan maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak sosial,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (17/11/2014).
Menurutnya, saat ini koperasi tersebut mempekerjakan sedikitnya 1.000 awak kapal nelayan jenis Huhate (pole and line) dengan jumlah kapal lebih dari 32 unit.
“Kami masyarakat nelayan di wilayah timur Indonesia merasa resah dan terdiksriminasi dengan segala bentuk regulasi selama ini. Begitu juga dengan kebijakan yang dikeluarkan Buk Menteri Susi,” ujarnya.
Sebelumnya Susi menerbitkan peraturan bahwa subsidi BBM hanya diberikan untuk kapal di bawah 30 GT. Sedangkan peraturan tentang subsidi bagi nelayan kapal di atas 30 GT akan kembali dikaji.
Dengan kebijakan tersebut, ujarnya, operasi kapal yang dikelolanya terancam berhenti dan seluruh anak buah kapal dengan sistem pengupahan bagi hasil akan menganggur. Namun demikian, dia menegaskan pihaknya bisa menerima jika kenaikan harga solar bersubsidi tersebut dinaikkan sebesar Rp2.000 per liter.(pr)
Tag :
Kabinet