Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, mereka mengaku hendak bertemu dengan Pimpinan KPK guna mendesak lembaga antikorupsi tersebut memproses hukum orang-orang yang ditengarai mendapatkan stabilo atau tanda merah atau kuning.
"Harus mendesak KPK melakkan panggilan, jangan sekedar wacara politik. Harus diungkapkan kasusnya,
bukan nama-namanya," ujar Ray Rangkuti sebelum masuk ke lobi gedung KPK, Jakarta, Senin (3/11).
Menurut Ray, jika memang ada yang ditandai merah oleh KPK sebaiknya segera diberhentikan dari kabinet kerja yang diumumkan pada 26 Oktober 2014 lalu.
"Untuk menghindari fitnah, kenapa tidak cabut saja, segera dicabut nama-nama merah. Dan KPK dalam hal ini harus mengungkap kasusnya," kata Ray.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK) melibatkan KPK dalam proses rekam jejak para calon menterinya. Kemudian, berdasarkan catatan
KPK, beberapa nama dikatakan ditandai dengan stabilo merah dan kuning. Sebab, diduga bermasalah.
Ketua KPK, Abraham Samad berulang kali menegaskan supaya calon menteri yang ditandai dengan warna merah ataupun kuning, tidak dipilih sebagai menteri. Sebab, tanda tersebut menandakan adanya masalah.
"Jadi, antara merah dan kuning itu sama. Tidak ada yang boleh jadi menteri," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/10).(berita1)
Tag :
Hukum