PPP Djan Faridz, Tetap Pilih Bersama KMP

Abadijaya News : Pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal kepengurusan DPP PPP oleh kubu Romahurmuziy atau Romi, Ketua Umum Djan Faridz langsung bergerak cepat.

Djan Faridz mengatakan, partainya akan tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP).

"Sementara ini tetap di KMP, berdasarkan keputusan muktamar," kata Djan di acara silaturahmi DPP PPP, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014).

Adanya putusan PTUN yang menunda keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Surat Keputusan kepengurusan PPP yang diketuai Romahurmuziy, bekas Menteri Perumahan Rakyat ini meminta agar semua elit PPP untuk islah.

"Kedepan harapannya para pihak itu, menyadari bahwa partai dan umat dibalik yang diwakili partai, di atas segala-galanya," ujarnya.

Dia meminta, momentum putusan PTUN ini harus dijadikan oleh elit PPP untuk berpikir kepentingan rakyat yang lebih luas.

"Sehingga mereka itu, berfikiran sejuk untuk memikir umat, jangan pikirkan masalah pribadi," katanya.

PTUN mengabulkan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum PPP hasil Muktamar Jakarta, agar menunda pelaksanaan keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Oktober 2014.

Putusan PTUN ini tertuang dalam penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No 217/G/2014/PTUN-JKT tertanggal 6 November 2014.

Dengan begitu, kepengurusan hasil Muktamar Surabaya dengan Ketum Romahurmuziy, belum bisa dilaksanakan.(inilah)

pageads
Tag : politik