“Bapak Jokowi kan mengatakan sebagai presiden ia tunduk pada rakyat dan undang-undang. Artinya semua menteri juga harus tunduk pada UU. Tapi ternyata keputusah Menkumham bertentangan dengan UU,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP DIY Syukri Fadholi usai silaturahmi pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat PPP pimpinan Djan Faridz di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (9/11).
“Mudah-mudahan Pak Jokowi bisa segera merevisi (SK Menkumham soal PPP) dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Sulawesi Utara, Djafar Alkatiri, pada acara yang sama.
Apabila SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romy tak dicabut, PPP kubu SDA mengancam untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Yasonna melalui DPR. Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait suatu kebijakan.
Djafar mempertanyakan alasan Menkumham mengesahkan kepengurusan Romy, padahal menurutnya muktamar yang digelar Romy di Surabaya melangkahi sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP, serta fatwa Majelis Syariah dan Mahkamah Partai PPP
Sebelumnya, Mahkamah Partai PPP menyatakan muktamar yang sah adalah muktamar yang digelar bersama antara Suryadharma Ali dan Romy. Namun apabila kedua kubu tak bisa mencapai titik temu, Majelis Syariah akan mengambil alih tugas DPP untuk menggelar muktamar.
“Kalau muktamar tidak sah, kenapa pemerintah tiba-tiba mengesahkan (kepengurusan PPP Romy)? Kami mau koreksi Menkumham soal itu,” ujar Djafar.
Keluarnya putusan PTUN yang menunda keputusan Menkumham soal PPP, membuat Djafar meminta seluruh kader partai Ka’bah untuk merapatkan barisan. “Taati hukum dan jaga soliditas di bawah kepemimpinan Djan Faridz,” kata dia.
Sementara Menkumham sebelumnya menyatakan ia menggunakan landasan hukum dalam mengesahkan kepengurusan PPP Romy. “Saya diwajibkan undang-undang untuk meyelesaikan masalah tersebut dalam waktu tujuh hari. Dalam tujuh hari tersebut, kubu Muktamar Surabaya telah melaksanakan serah terima dan telah diproses di Kemenkumham serta dibahas oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” kata dia.
Secara terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham, Ferdinand Siagian, mengatakan surat perubahan susunan kepengurusan DPP PPP diterima kementeriannya sejak 17 Oktober –hari yang sama dengan penutupan Muktamar PPP kubu Romy di Surabaya.
“Surat dari Saudara Romy datang tanggal 17 Oktober. Ketika itu yang jadi menteri masih Bapak Amir Syamsuddin,” kata Ferdinand. Menurutnya, surat perubahan kepengurusan PPP itu dibuat di hadapan notaris Maria Baroro yang berkedudukan di Surabaya, kota tempat digelarnya Muktamar PPP kubu Romy.
Ferdinand menduga Amir Syamsuddin yang saat itu masih menjabat menteri tak langsung menyikapi surat PPP Romy karena masa jabatannya hampir habis. “Maka pada 28 Oktober Bapak Yasonna menandatangani Surat Keputusan tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP,” ujarnya. (cnn)
Tag :
politik