Menanggapi banyaknya kecaman tersebut,
mantan menteri Perindustrian ini tak mau ambil pusing. Menurutnya, apa
yang sudah dilakukan dengan melayangkan surat pada Sekjen DPR tidak
menyalahi aturan. Terlebih Presiden Joko Widodo tak menampik telah
menginstruksikan larangan tersebut pada para menteri.
"Ya tidak apa-apa, kan tidak ada
masalah. Kita memang pada saat sekarang belum bisa dengar pendapat
dengan DPR karena pada dasarnya ada beberapa isu yang belum beres
seperti UU MD3 dan lain-lain," beber Rini di kantornya, Jakarta, Rabu
(26/11) malam.
Kalaupun saat ini anggota DPR sudah melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan pelat merah, hal itu dinilai Rini sah-sah saja.
"Yang DPR lakukan sekarang adalah DPR melakukan kunjungan-kunjungan ke BUMN-BUMN, ya nggak apa-apa," tandas dia(jpnn)
Tag :
Kabinet