"Jebakan Batman" Penghapusan Subsidi BBM RON 88

Abadijaya News: Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, kebijakan pemerintah pada akhir tahun 2014 yang telah menghapus subsidi BBM jenis RON 88 namun tetap memberikan subsidi BBM jenis Solar kepada golongan masyarakat tertentu, pada dasarnya telah memenuhi ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas maupun Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004.

"Pada dasarnya pula kebijakan pemerintah yang telah menetapkan turunnya harga jual BBM solar dan premium RON 88, sudah pula memenuhi harapan publik jika dikaitkan dengan harga minyak dunia yang telah beberapa bulan turun," kata Sofyano, di Jakarta, Kamis (1/1/2015).

Sofyano yang juga pengamat kebijakan energi mengatakan, kebijakan pemerintah pada 31 Desember 2014 yang menetapkan harga BBM Khusus RON 88 dan BBM Umum RON 88 tidak lagi disubsidi pemerinah, buat sementara pasti disambut "gembira" oleh publik.

"Namun, pada dasarnya kebijakan penghapusan subsidi pada BBM RON 88 seperti 'Jebakan Batman' yang akan merupakan perangkap bagi masyarakat ketika harga minyak dunia naik. Namun dari sisi pemerintah ini sangat menguntungkan, karena beban subsidi BBM akan menjadi minim untuk selamanya," katanya.

"Menetapkan BBM solar sebagai satu-satunya jenis BBM yang disubsidi untuk 'Golongan Masyarakat Tertentu' bagi kendaraan bermotor angkutan umum, pada dasarnya ini tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyakat," katanya lagi.

Menurut Sofyano, angkutan umum seperti angkutan pedesaan, angkutan kota sejenis mikrolet yang milik perorangan dan menggunakan BBM premium dan memang dipergunakan oleh "wong cilik", akan menilai keberadaan mereka tidak diperhitungkan oleh Pemerintah. Dengan demikian, hal ini berpotensi menimbulkan "protes" dan menjadi bahan "polemik".

Dikatakan, kendaraan angkutan umum milik dan atas nama badan usaha perusahaan angkutan umum jelas sangat bisa dibuktikan publik merupakan alat bisnis bagi pengusaha golongan mampu yang mengutamakan profit oriented. Sementara, angkutan umum milik perorangan, dominan sebagai alat angkutan umum orang dan barang kebutuhan sehari-hari menjadi alat angkutan rakyat kecil.

"Sangat disayangkan mengapa hal ini tidak menjadi pertimbangan bagi pemerintah ketika menetapkan kebijakan tersebut," katanya.

Dia menyebutkan, kebijakan yang ditetapkan pemerintah di akhir tahun sepertinya merespons rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM), namun juga terkesan menjadikan pemerintah seperti bingung atas rekomendasi tim RTKM tersebut.

Dikatakan, RON 88 memang tidak jadi dihapus. Ini merupakan ketidaksetujuan pemerintah atas rekomendasi TRTKM. Namun, pemerintah membuat kebijakan yang membingungkan --yang menetapkan adanya 2 harga berbeda pada BBM RON 88.

Ditambahkan, Bahan Bakar Khusus (BBK) RON 88 ditetapkan dijual dengan sistim penugasan dengan margin kepada badan usaha penerima tugas 2%. Sedangkan BBM Umum RON 88 dijual dengan harga plus margin badan usaha maksimal 10% atau dengan harga ditambah margin minimal 5%. "Ini memberi peluang diselewengkannya BBK ke Bahan Bakar Umum," ujarnya.

Dengan contoh itu, lanjut Sofyano, pemerintah sepertinya terbius euphoria agar terlihat "kerja, kerja dan kerja" sehingga memaksakan ada perubahan strategi mulai 1 Januari 2015. Padahal, kebijakan yang ditetapkan pemerintah di penghujung 2014 ini, terkesan belum dikaji secara komprehensif, namun kelihatannya pula pemerintah telah mengambil arah secara gegabah, yang mana terlihat pada kebijakan mengeluarkan "gasoline based" dari JBT (Jenis BBM Tertentu) dan melepaskan secara halus.

"Kebijakan pemerintah tidak mensubsidi BBM RON 88 juga dapat dinilai publik sebagai peluang yang diberikan pemerintah terhadap badan usaha swasta nasional lainnya termasuk pihak asing. Dengan kebijakan ini, pemerintah bisa dinilai publik telah melakukan kebijakan liberalisasi sektor hilir migas dan mempercayakan pasokan BBM yang menyangkut hajat hidup orang banyak kepada badan usaha non milik negara dan pihak asing. Ini bisa dipermasalahkan publik jika dikaitkan dengan UUD," tutur Sofyano(PR)


pageads
Tag : nasional

Related Post: