Abadijaya News: Dengan jumlah lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Dan hal ini tidak terlepas dari sebuah dokumen bernama Deklarasi Djuanda, dimana dalam deklarasi ini, Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia-termasuk laut sekitar dan yang ada di dalam kepulauannya, merupakan satu kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Deklarasi ini dicetuskan pada tanggal 13 desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia ketika itu, Djuanda Kartawidjaja. Sejak saat itu, luas wilayah Indonesia menjadi 2,5 kali lipatnya, yang semula 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km².
Untuk itu, usai menghadiri peringatan Deklarasi Djuanda dalam rangka Dies Natalis Universitas Pasundan ke-54 dan peringatan 101 tahun Paguyuban Pasundan di Kampus IV Unpas, Jl. Dr. Setiabudhi No. 193 Bandung, pada Jumat (19/12) Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa deklarasi ini jangan sampai dilupakan dan perlu diketahui masyarakat Indonesia. Karena menurutnya melalui deklarasi ini Indonesia akan lebih berdaulat, aman, dan kokoh.
“Ini fakta sejarah yang terlupakan. Oleh karena itu, deklarasi ini secara kenegaraan sudah diperingati sebagai Hari Nusantara. Dan perlu dikemukakan. Bayangkan apa jadinya kelautan Indonesia kalau tidak ada Deklarasi Djuanda, apa jadinya coba?”, tutur Gubernur usai acara kepada wartawan.
Lebih jauh Gubernur pun menuturkan, deklarasi ini telah menyatukan antara seluruh kepulauan Indonesia yang terpisah-pisah serta menghindari pihak asing yang dapat menguasai wilayah NKRI. “Ya antara Sumatera dengan Kalimantan dipisahkan oleh laut lepas. Antara Jawa dengan Kalimantan dipisahkan oleh laut lepas. Bisa dibayangkan orang-orang asing berkeliaran di situ”, tambah Gubernur.
Melalui deklarasi ini, Indonesia dapat menguasasi kekayaan kelautan yang melimpah dan menjadi negara kepulauan terbesar di dunia, yang dapat dimaknai secara mendalam oleh masyarakat Indonesia.
Menurut Aher, hal ini dapat dimaknai dengan cara memanfaatkan potensi kelautan yang dimiliki ini, untuk dikelola dengan baik agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(pemprovjbr)