Menurut dia, dengan adanya kebijakan tersebut bakal membebani pengendara sepeda motor. Sebab, Pemprov DKI seperti memaksakan dan cuma mencari sensasi tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
"Ini bisa diartikan Ahok sebagai Gubernur DKI mengabaikan kepentingan warganya," katanya di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Untuk itu, Rendhika meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI mengkaji ulang sebelum diberlakukan kebijakan melarang sepeda motor melintas kawasan protokol tersebut.
"Tanya pendapat masyarakat, siapkan infrastruktur pendukungnya, transportasi massal dan sebagainya," ujarnya.
Ia juga mengkritisi adanya usulan dari Pemprov DKI yang akan menitipkan kendaraan sepeda motor di gedung-gedung kawasan sekitar, karena dari segi biaya parkir dan keamanan belum diketahui.
"Untuk tarif tetap diserahkan kepada pengelola parkir yang rata-rata Rp 2.000 per jam. Lalu apakah ada pembatasan waktu untuk menitipkan sepeda motor tersebut, karena aktivitas masyarakat juga ada yang sampai malam, bagaimana keamanannya," jelas dia(inilah)
Tag :
Daerah