Anggota DPRD Mamasa Asal Partai Hanura, David Bambalayuk terjaring razia miras yang digelar jajaran Polres Polewali Mandar di Posko Pengamanan Operasi Lilin 2014 di Pokko, Kecamatan Anreapi. Dari dalam kendaraan David polisi menyita sepuluh dus minuman keras (miras) jenis bir merek Angker pada Rabu malam 24 Desember 2014.
Meski sempat disita, namun ratusan botol atau kurang lebih 10 dus miras tersebut akhirnya dilepaskan.
Kapolres Polman AKPB Agoeng Adi Koerniawan, saat memantau pelaksanaan operasi lilin mengatakan, pihaknya terpaksa melepaskan sitaan tersebut karena alasan untuk kegiatan keagamaan di Kabupaten Mamasa. Tetapi, pihaknya hanya menyita satu dus sebagai sampel barang bukti.
Penyitaan miras dari mobil Ketua Komisi III DPRD Mamasa ini dilakukan setelah anggota Patmor Polres Polman yang sementara jaga di Posko Pengamanan Operasi Lilin di Pokko, Kecamatan Anreapi menghentikan kendaraan milik anggota DPRD Mamasa. Saat kendaraanya diperiksa, ditemukan 10 dus miras tanpa dilengkapi surat izin.
Saat itu, David menjelaskan miras yang dibelinya di Makassar tersebut akan digunakan untuk perayaan keagamaan di Kecamatan Pana, dalam acara penyambutan tamu.
Tetapi, saat itu, Kapolres tetap meminta anggotanya untuk menyita barang haram ini karena dicurigai akan digunakan pesta miras saat pergantian tahun baru.
Tetapi, David mengungkapkan alasannya bahwa miras tersebut merupakan titipan dari panitia perayaan keagamaan di Kecamatan Pana. Bahkan, David juga menghubungi Kapolres Mamasa AKBP Muhammad Alfian untuk berbicara dengan Kapolres Polman via telepon agar miras yang dibawa tersebut bisa diloloskan.
Mendapat jaminan dari Kapolres Mamasa bahwa miras tersebut hanya digunakan untuk acara keagamaan, Kapolres Polman akhirnya memutuskan untuk meloloskan, tetapi pihaknya tetap mengambil satu dus miras tersebut sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut, kata Agoeng, akan dimusnahkan bersama barang bukti narkoba yang berhasil disita selama ini.
“Kami bertindak tegas pada peredaran miras dan narkoba karena diyakini menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas terjadi," timpal Agoeng.
Sementara, David Bambalayuk, saat terjaring razia tersebut mengakui jika miras yang dimuat diatas mobil pribadinya bukan miliknya. Tetapi titipan dari panitia acara keagamaan di Kecamatan Pana.
“Saya meminta Kapolres untuk tidak menyita, karena tidak digunakan untuk pesta miras tetapi hanya penyambutan tamu saat acara keagamaan di Pana,” jelasnya.
David mengakui mengapresiasi langkah tegas Kapolres Polman memberantas miras diwilayah kerjanya sebagai salah satu pemicu tindak kriminalitas terjadi. Tetapi, jika untuk digunakan acara keagamaan, dia berharap pihak kepolisian tidak mempersoalkan.(sdn/bk)
Tag :
Daerah