Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencermati satu organisasi masyarakat (ormas) yang diduga anti-Pancasila. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan menyebutkan nama ormas yang dimaksud.
“Kami baru fokus pada satu ormas, karena pernyataannya melawan Pancasila. Kira-kira Anda kan tahu,” kata Tjahjo seusai peringatan Isra Miraj di Masjid An-Nur Kemdagri, Jakarta, Selasa (10/5).
Dia menyatakan, Kemdagri telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkaji keberadaan ormas anti-Pancasila itu. “Kami membahas bersama dengan Kejagung dan minta (ormas) ini bagaimana. Jadi tidak bisa hanya Kemdagri yang kaji,” ujarnya.
Hasil kajian, menurutnya, akan dijadikan dasar membuat keputusan. “Kalau ormas itu melawan lambang negara dan ideologi negara kita ingatkan dulu. Kalau tidak bisa kita ingatkan, kita larang,” tegasnya.
Dia juga mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencermati ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dan stabilitas nasional. “Sekecil apa pun ormas itu kalau sudah membahayakan stabilitas nasional, dihentikan,” katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan ormas dimaksud adalah Front Pembela Islam (FPI), dia menampiknya. “Oh enggak ada. FPI tidak melawan ideologi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan sudah memerintahkan Kapolri untuk bersikap tegas terhadap ormas anti-Pancasila. “Saya bilang sama Pak Kapolri kalau ada ormas yang tidak ikut Pancasila, kita tidak kasih izin,” kata Luhut di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Senin (9/5).
Sedangkan Kapolri mengatakan, pendataan ormas-ormas berpaham radikal telah dilakukan Polri. “Sudah ada (pendataan). Jumlahnya ya saya enggak sebutkanlah. Nanti kalau sudah diumumkan kan tahu,” kata Badrodin.(brt1)
“Kami baru fokus pada satu ormas, karena pernyataannya melawan Pancasila. Kira-kira Anda kan tahu,” kata Tjahjo seusai peringatan Isra Miraj di Masjid An-Nur Kemdagri, Jakarta, Selasa (10/5).
Dia menyatakan, Kemdagri telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkaji keberadaan ormas anti-Pancasila itu. “Kami membahas bersama dengan Kejagung dan minta (ormas) ini bagaimana. Jadi tidak bisa hanya Kemdagri yang kaji,” ujarnya.
Hasil kajian, menurutnya, akan dijadikan dasar membuat keputusan. “Kalau ormas itu melawan lambang negara dan ideologi negara kita ingatkan dulu. Kalau tidak bisa kita ingatkan, kita larang,” tegasnya.
Dia juga mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencermati ormas-ormas yang mengganggu kedaulatan negara dan stabilitas nasional. “Sekecil apa pun ormas itu kalau sudah membahayakan stabilitas nasional, dihentikan,” katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan ormas dimaksud adalah Front Pembela Islam (FPI), dia menampiknya. “Oh enggak ada. FPI tidak melawan ideologi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan sudah memerintahkan Kapolri untuk bersikap tegas terhadap ormas anti-Pancasila. “Saya bilang sama Pak Kapolri kalau ada ormas yang tidak ikut Pancasila, kita tidak kasih izin,” kata Luhut di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Senin (9/5).
Sedangkan Kapolri mengatakan, pendataan ormas-ormas berpaham radikal telah dilakukan Polri. “Sudah ada (pendataan). Jumlahnya ya saya enggak sebutkanlah. Nanti kalau sudah diumumkan kan tahu,” kata Badrodin.(brt1)
Tag :
nasional