Inilah Perbedaan Natal dan Maulid Nabi

Abadijaya News: Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Fahmi Salim melalui situs pribadinya fahmisalim.com berbicara fenomena maulid Nabi Muhammad saw.

Kenapa ia berbicara soal itu? Karena akhir-akhir ini menjelang Natal pada 25 Desember umat Islam 'ribut' soal ucapan selamat Natal. Ribut-ribut soal ucapan selamat Natal ini juga bertepatan menjelang bulan Rabiul Awwal, yang diyakini umat Islam bulan kelahiran Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam.

Berikut tulisan lengkap Fahmi Salim terkait soal ucapan Natal dan Maulid Nabi:

"Sepintas arti maulid sama dengan Natal, yaitu kelahiran. Tapi sesungguhnya materi dan konsep substansi dua istilah itu sangat jauh berbeda. Natal, kita tahu dalam keyakinan Kristen adalah hari kelahiran Jesus sebagai anak Tuhan atau Tuhan itu sendiri. Sementara, maulid adalah peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw sebagai hamba Allah dan utusan-Nya.

Tinggalkanlah apa yang diklaim oleh kaum Nasrani terhadap nabi mereka (Isa alayhissalam) berupa pengultusan menjadi Tuhan dsb, dan nilailah dengan apa yang kamu mau segala pujian untuknya (Muhammad shallallahu alayhi wa sallam) tanpa ada kultus seperti Kristen, tegas Imam al-Bushiri menulis dalam qashidahnya.

Soal Maulid Nabi ini ada baiknya kita tilik fatwa tarjih Muhammadiyah. Tim Fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang penyelenggaraannya.

Oleh sebab itu, perkara ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Apabila di suatu masyarakat Muslim memandang perlu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Saw tersebut, yang perlu diperhatikan adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang serta harus atas dasar kemaslahatan...

Adapun yang dimaksud dengan kemaslahatan di sini adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad saw yang dipandang perlu diselenggarakan tersebut harus mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad Saw.

Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan cara menyelenggarakan pengajian atau acara lain yang sejenis yang mengandung materi kisah-kisah keteladanan Nabi saw. Berdasarkan firman Allah surah al-Ahzab: 21.

Artinya sejauh ini Muhammadiyah memandang boleh saja kita menyelenggarakan acara maulid sepanjang isinya mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad Saw.

Maka lebih baik umat Islam di Indonesia fokus meningkatkan syiar dakwah Islam, di antaranya dengan Maulid Nabi, daripada sibuk memberikan ucapan selamat Natal atau malah sebagian karyawan memakai atribut natalan yang itu jelas dapat merusak akidah Muslim
".(inilah)



pageads
Tag : Syariah