Abadijaya News : Keputusan Presiden Joko Widodo untuk
menaikkan harga subsidi bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan sejumlah
anggota fraksi DPR mencanangkan untuk menggunakan hak interpelasi
mereka.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memberikan kebebasan kepada semua anggota Dewan untuk menggunakan hak interpelasi sebagai bentuk penolakan.
"Ini adalah hak yang melekat di setiap anggota Dewan sehingga anggota Dewan tentunya punya hak untuk interpelasi, hak-hak tersebut mulai dari UUD 45 sudah melekat dan itu ada kita kembalikan pada masing-masing anggota Dewan untuk melaksanakan kedewananannya," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memberikan kebebasan kepada semua anggota Dewan untuk menggunakan hak interpelasi sebagai bentuk penolakan.
"Ini adalah hak yang melekat di setiap anggota Dewan sehingga anggota Dewan tentunya punya hak untuk interpelasi, hak-hak tersebut mulai dari UUD 45 sudah melekat dan itu ada kita kembalikan pada masing-masing anggota Dewan untuk melaksanakan kedewananannya," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11).
Penggunaan hak interpelasi pertama kali
terdengar kemarin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Ketua Fraksi
PKS Jazuli Juwaini mengatakan Fraksi PKS akan menggalang
langkah-langkah konstitusional seperti mendorong DPR untuk
menggunakan hak interpelasi.
Beberapa jam setelahnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono turut mengusulkan agar DPR menggunakan hak kedewanannya untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang kenaikan harga BBM.
Agus, yang menjadi pimpinan DPR dari Fraksi Demokrat, mengaku belum mengetahui siapa yang akan memobilisasi hak interpelasi tersebut. Diketahui, diperlukan minimal 25 tanda tangan anggota Dewan dalam satu form untuk menggolkan hak interpelasi tersebut.
"Ya itu hak anggota setiap fraksi. Saya kan tidak tahu apakah mereka nanti akan datang satu per satu atau langsung memberikannya dalam satu form. Lagian kan harga BBMnya baru naik kemarin," ujarnya. (cnn)
Beberapa jam setelahnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono turut mengusulkan agar DPR menggunakan hak kedewanannya untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang kenaikan harga BBM.
Agus, yang menjadi pimpinan DPR dari Fraksi Demokrat, mengaku belum mengetahui siapa yang akan memobilisasi hak interpelasi tersebut. Diketahui, diperlukan minimal 25 tanda tangan anggota Dewan dalam satu form untuk menggolkan hak interpelasi tersebut.
"Ya itu hak anggota setiap fraksi. Saya kan tidak tahu apakah mereka nanti akan datang satu per satu atau langsung memberikannya dalam satu form. Lagian kan harga BBMnya baru naik kemarin," ujarnya. (cnn)
Tag :
Parlemen