"Saat itu Ketua KPK AS ( Abraham Samad) menolak menjelaskan ke Jokowi sebagai Kepala Negara soal kesalahan apa saja yang dilakukan oleh Komjen BG sehingga dinyatakan sebagai tersangka," ujar salah satu pejabat istana yang melihat kejadian tersebut.
Oleh AS dijawab: Itu rahasia KPK dan tak seorang pun boleh tahu sebelum sidang Pengadilan.
Jokowi bilang: Bila itu menyangkut Kepentingan Bangsa, Negara dan Rakyat, maka tidak boleh ada rahasia yang disembunyikan terhadap Kepala Negara.
"Semua tindakan KPK tidak boleh menyimpang dari Tata Kelola Kenegaraan. Jadi KPK tidak boleh bertindak semaunya sendiri. Kalau Ketua KPK saya tindak akibat pembangkangan ini, itu bisa berakibat kemerosotan moral terhadap KPK. AS tampak kecut mendengar ancaman Jokowi tersebut," kata pejabat itu.(mdk)
Tag :
Hukum