Peneliti dari Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam mengatakan hampir 60 persen kabupaten di Indonesia memiliki APBD rata-rata Rp 1 hingga 1,5 triliun.
"Jumlah selisih dana DKI itu setara lima kabupaten di Indonesia. Jumlah yang besar sekali," kata Roy saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (21/1).
Pemerintah DKI Jakarta rencananya akan mengesahkan RAPBD 2015 paling lambat akhir Januari nanti.
Untuk tahun anggaran 2015, Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana sebesar Rp 73,08 triliun.
Angka ini meningkat 0,24 persen dari APBD Perubahan tahun 2014 yang sebesar Rp 72,9 triliun.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menemukan adanya dana tambahan yang mencapai Rp 8,8 triliun.
"Sosialisasi SK (Surat Keputusan) Gubernur saja Rp 46 miliar setahun. Apa yang mau disosialisasikan? SK Gubernur kan tinggal dilihat doang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/1).
Mengomentari temuan itu, Roy menilai banyak program kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berpeluang menciptakan korupsi dan penyimpangan.
"Banyak proyek titipan di dinas yang bisa digelembungkan dananya oleh pejabat bersangkutan," kata Roy.
Penggelembungan dana itu, ujarnya, bertujuan untuk memperbesar pundi pejabat bersangkutan, baik untuk kepentingan personal ataupun kepentingan pencarian dana kampanye pada pemilihan 2014 kemarin.
Berdasarkan pengamatan lembaganya selama ini dinas DKI yang rentan korupsi antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, Dinas Perumahan dan Dinas Perhubungan.
"Misalnya yang umum ditemukan seperti pengajuan program sosialisasi warga mencapai ratusan juta rupiah,"kata dia mencontohkan.
Program sosialisasi warga tersebut, katanya, bisa berupa kajian, perbaikan jalan kelurahan atau jembatan.
Selain program sosialisasi warga, dana bantuan sosial juga rentan untuk dikorupsi.
"Seringkali bukan bansos untuk masyarakat tapi bansos untuk LSM," ujar Roy.
Dia menjelaskan misalnya anggota dewan mengajukan proposal untuk riset LSM sebesar Rp 250 juta tetapi lembaga bersangkutan hanya menerima separuh saja. Dana ini, katanya, disebut sebagai dana kickback.
"Kalau tracking korupsi bansos bisa capai 40 sampai 60 persen dari total proposal diajukan,"ujar dia.
Sementara itu, untuk menghindari adanya penggelembungan dana, semestinya pemerintah bisa melakukan klarifikasi ketika pembahasan keuangan dengan dewan.
"Apakah sesuai dengan tujuan pembangunan lima tahun? Apakah sasarannya benar-benar masyarakat yang membutuhkan? Dan apakah dananya benar sedemikian? Pertanyaan ini mesti diajukan," kata dia menuturkan. (cnn)
Tag :
Daerah