Abadijaya News: Markas besar Polri siap membentuk tim investigasi mencari adanya pengkhianat di internal tubuh lembaga penegak hukum tersebut. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin
Haiti menuturkan, tim ini nantinya akan bekerja menindaklanjuti pernyataan Kabareskrim Budi Waseso mengenai adanya pengkhianat.
Badrodin menuturkan, tim investigasi berasal dari Propam Polri. Menurut Badrodin, pernyataan Budi Waseso layak ditindaklanjuti agar tak menjadi fitnah.
"Akan diselidiki oleh Propam Polri. Kalau dugaan saja malah menimbulkan fitnah. Jadi, harus ditindaklanjuti dengan aksi penyelidikan," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Badrodin menambahkan, tim penyelidik sudah mulai bekerja setelah Budi Waseso melontarkan pernyataan itu di media massa. Namun, ia belum mendapatkan hasil penyelidikan tersebut dan siapa pengkhianat yang dimaksud.
"Belum tahu siapa. Kita tunggu saja," kata Badrodin.
Di tempat yang sama, Mantan kapolri Jenderal Polisi Sutarman melakukan perpisahan dengan para perwira tinggi dan menengah di Mabes Polri. Dalam pidatonya, ia berpesan agar Polri tetap solid guna menjaga intergritas dan menjaga profesionalitas kesatuannya.
"Pesan saya ke Bapak Badrodin, agar segera melakukan konsolidasi ke dalam, jaga integritas, soliditas dan profesionalitas kesatuan," kata Sutarman.
Selain itu, Sutarman pun berharap agar pergantian pucuk pimpinan Polri tidak menimbulkan persoalan di internal Polri. Dia mengaku sejak awal siap kapan pun diganti sebagai Kapolri, terutama setelah berjalannya pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Jangan sampai kesatuan Polri diombang-ambing karena kekuatan-kekuatan politik. Karena saya menjaga marwah kepolisian negara RI ini untuk tidak terjun ke kanan kiri untuk kepentingan-kepentingan politik, tetapi hanya untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Karena, kata Sutarman, peristiwa yang saat ini terjadi di tubuh Polri akan dicatat sebagai sejarah peristiwa bangsa Indonesia. Ia pun mengakui, pergantian kapolri ini telah menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat.
"Saya harap di internal Polri tidak perlu terjadi persoalan, karena saya sejak awal dengan tulus dan ikhlas," ucapnya.
Tak lupa Sutarman pun memohon maaf kepada seluruh personel Polri karena selama kepemimpinannya belum mampu memberikan rasa keadilan secara menyeluruh baik di internal Polri dan di masyarakat.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan selama memimpin Polri," ujar Sutarman dengan nada terbata-bata.
Sementara itu, Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengaku prihatin dengan perkembangan kasus Budi Gunawan.
Pasalnya, dia menilai, persoalan Budi Gunawan kini semakin melebar dari mulanya persoalan individu Budi Gunawan versus KPK kini bergeser menjadi perseteruan dua institusi penegak hukum.
"BG memang anggota Polri, tetapi BG tidak bisa dianggap sebagai representasi dari institusi itu," ujar Said.
Apalagi, yang membuat pihaknya khawatir bukan pada soal pelaporan dua pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung oleh seorang anggota Polri bernama BG. Sebab, Permasalahan seriusnya justru ada pada tindakan institusi Polri yang mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK.
"Dalam kasus BG itu kan KPK tidak menyoal institusi Polrinya, melainkan hanya menyoal perbuatan hukum yang dilakukan oleh seorang anggota Polri bernama BG. Antara BG sebagai seorang anggota Polri dengan Mabes Polri sebagai institusi itu kan dua hal yang berbeda. Loh kok ini BG yang disoal, tetapi malah Mabes Polri yang tidak terima," ujarnya.
Untuk itu, agar permasalahan antara institusi Polri versus KPK tidak semakin meruncing, Said pun menghimbau Presiden untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, bagaimanapun, secara ketatanegaraan Polri dan KPK adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk sebagai perluasan dari cabang kekuasaan eksekutif.
"Oleh sebab itu, sebagai pemegang kekuasaan eksekutif Presiden seharusnya mempunyai kepekaan dan sigap mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencairkan ketegangan diantara kedua institusi tersebut," ujarnya.(PR)
Tag :
Hukum