Nur Mahmudi, Tarif Angkot Harus Turun Penyesuaian Harga BBM

Abadijaya News: Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengaku telah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok, untuk menurunkan tarif angkutan umum atau angkutan kota, menyusul turunnya harga BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat sejak 1 Januari 2015.

Menurut Nur Mahmudi, untuk merealisasikan hal itu, saat ini Dishub Kota Depok bersama Organda Depok, masih melakukan pembahasan dan saling berkomunikasi untuk menentukan berapa besaran turunnya tarif angkot tersebut.

"Yang jelas tarif angkot harus turun. Dishub sedang mengkaji berapa besaran turunnya tarif angkot yang layak bagi semua pihak," kata Nur Mahmudi Ismail, di Balaikota Depok, Selasa (6/1/2015).

Menurutnya walaupuan tarif bahan bakar hanya mempengaruhi sebesar 30 persen dalam penentuan tarif angkot, turunnya harga BBM bersubsidi saat ini harus berdampak pada penyesuaian tarif angkot, yang sempat naik beberapa waktu lalu.

“Karena itu penyesuaian terhadap turunnya harga BBM, ialah dengan turunnya tarif angkot. Besar kecilnya masih dalam pembahasan," katanya.

Nur Mahmudi menegaskan sekalipun nantinya harga BBM bersubsidi bersifat fluktuatif maka tarif angkutan kota juga harus mengalami penyesuaian.

Hal itu, katanya, dengan catatan fluktuatif harga BBM bersubsidi tidak terjadi terlalu cepat atau misalnya dalam rentang mingguan atau seminggu sekali.

"Selama fluktuatifnya bukan mingguan tetap saja harus ada penyesuaian tarif angkutan. Jadi semuanya, baik pemerintah dan organisasi angkutan harus mampu menyesuaikan dan adaptif," katanya.

Hal seperti ini, kata dia, juga terjadi di negara maju sekalipun seperti Amerika Serikat. "Tarif angkutan selalu menyesuaikan dengan tarif bahan bakar," katanya.(wk)


pageads
Tag : Daerah

Related Post: