“Larangan itu mungkin prosedur ya. Pengetatan karena isunya (ISIS) kan sekarang lagi hangat,” ujar Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila kepada Okezone, Sabtu (21/3/2015).
Meski begitu, ia tetap memprotes larangan tersebut. Menurut Laila, larangan melewati pintu otomatis mestinya berlaku untuk semua calon penumpang yang ingin ke luar negeri.
“Jadi, tidak usah dibedakan. Semua warga harusnya diperiksa lewat pintu manual. Jika yang dilarang hanya yang namanya bernuansa Islam, berarti pengawasan Imigrasi kurang,” katanya.
Pada Rabu lalu, Muhammad Edo hendak berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta ke Australia. Namun, ia diminta melewati pintu manual. Petugas mengatakan setiap penumpang yang bernama Muhammad dan Ali tidak boleh lewat pintu otomatis Imigrasi. Meski kesal, Muhammad Edo akhirnya mengikuti permintaan Imigrasi itu.(Okezone)
Tag :
Hikmah & Keluarga