Abadijaya News: Perdebatan mengenai perbedaan di Indonesia sudah selesai dibicarakan sejak UUD 1945 selesai dicipta pada 18 Agustus 1945 silam. Atas dasar itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai bahwa tragedi Tolikara seharusnya tidak terjadi apalagi sangat bersinggungan dengan suku, agama, dan ras ( SARA ).
"Melalui para founding father kita, bangsa ini sudah berkomitmen untuk bersatu dalam keberagaman dalam wadah NKRI dan semuanya sudah tertera jelas dalam konstitusi Indonesia. Apabila kita mempersoalkan kembali perbedaan, itu berarti kita mengalami kemunduran sangat jauh, artinya kembali lagi hidup pada masa sebelum tanggal 18 Agustus," ujarnya, di sela-sela acara menerima kunjungan ketua Parlemen Tiongkok dan delegasi di Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu ( 25/7 ).
Dalam komitmen bangsa pasca konstitusi terbentuk, lanjut Zulkifli, seharusnya tidak ada lagi siapapun juga atas nama apapun juga yang melakukan pelarangan pihak manapun menjalankan ibadah. Sebab, menjalankan ibadah adalah hak asasi setiap warga bangsa Indonesia dan dilindungi.
"Kalau ada pihak yang melakukan pelarangan seperti di Tolikara, maka pemerintah harus bertindak tegas, siapapun yang melanggar hukum harus ditindak," tegasnya.
Saat ini, tantangan bangsa Indonesia ke depan bukan lagi mempersoalan tentang idelologi, konstitusi, NKRI, dan keberagaman, tetapi tantangan bangsa ini ke depan adalah terkait dengan penanggulangan kemiskinan, pengangguran, penegakan hukum,mewujudkan pemerintahan yang baik, dan menciptakan sistem sosial budaya yang beradab.
"Toleransi, musyawarah, dan gotong royong harus menjadi nilai utama dalam keseharian kita," tandasnya.(rmol)
Tag :
Peristiwa