Abadijaya News: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara suap Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat kepada bekas Bupati Tanah Laut yang kini anggota Fraksi PDIP DPR Adriansyah, kemarin.
Dalam sidang tersebut, Adriansyah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi untuk terdakwa Andrew. Dalam kesaksiannya, politikus PDIP itu mengaku kerap meminta uang kepada Andrew.
Ayah Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah ini, mengaku pernah meminta uang kepada Andrew sebesar 44 ribu dolar Singapura dan Rp 57,36 juta kepada Andrew untuk menambah biaya kongres partai banteng moncong putih di Bali, April lalu.
Adriansyah melanjutkan, permintaan uang itu diajukan sebulan sebelum kongres dimulai. Menurutnya, banyak kader PDIP yang meminta difasilitasi kedatangannya ke kongres Bali.
"Waktu kongres, banyak kader saya yang ikut, sekitar 100 orang. Dari Kabupaten dan Kota. Banyak yang minta bantuan ke saya. Itu dasarnya saya minta bantuan kepada Andrew," ujar Adriansyah di hadapan majelis hakim.
Namun, kata Adriansyah, uang itu belum sempat dibagikan kepada para kader, karena dia lebih dulu ditangkap petugas KPK.
Selain meminta uang untuk kongres, Adriansyah juga mengaku pernah meminta uang kepada Andrew untuk biaya pengobatannya. "Saya juga minta bantuan Andrew untuk biaya berobat di Singapura, mulai dari biaya pengobatan penyakit jantung, sirosis, pembekakan hati dan hepatitis C," aku Adriansyah.
Kendati mengaku kerap meminta uang kepada Andrew, namun Adriansyah mengklaim uang tersebut merupakan pinjaman yang sewaktu-waktu akan dikembalikannya.
Sementara itu, anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdiyanto yang juga dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah diperintahkan Andrew melakukan penyerahan uang sebanyak delapan kali kepada Adriansyah.
"Saya diperintahkan Saudara Andrew Hidayat menyerahkan uang ke Saudara Adriansyah. Saya kasih uang 50 ribu dolar Singapur ke Adriansyah saat tiba di Swiss-Bell Hotel, Sanur, Bali," cerita Agung.
Agung juga membeberkan tujuh penyerahan duit lainnya yang berlangsung selama tiga tahun belakangan. Menurutnya, seluruh uang tersebut diserahkan kepada Adriansyah dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang beragam, rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Penyetoran duit dilakukan berkelanjutan pada 2014. Uang sebanyak Rp 250 juta disetorkan langsung di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, pada Rabu (16/4/2014). Sebulan kemudian, Agung kembali memberikan duit sebanyak 75 ribu dolar Singapura di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta.
Pada November 2014, Agung juga mengaku menyerahkan duit sebanyak dua kali, yakni pada 13 November dan 21 November, masing-masing 50 ribu dolar Singapur dan Rp 500 juta di Jakarta.
Selanjutnya, pada 28 Januari 2015, Agung mengaku menjadi perantara penyetoran uang di restoran Sushi Tei, Mall Taman Anggrek, Jakarta, senilai Rp 500 juta. Dia juga ikut menyerahkan duit di Hotel Paragon, Menteng pada tanggal 9 Oktober 2014.
"Tapi saya tidak tahu nilai uangnya," kata Agung.
Selain menyerahkan uang kepada Adriansyah, Agung juga mengaku pernah mendapatkan perintah untuk mengantarkan uang yang ditujukan kepada Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, anak Adriansyah. Menurutnya, uang tersebut diserahkan melalui ajudan Bambang, Adi Wibowo.
"Saya menyerahkan uang tiga kali ke Adi. Adi ajudan Pak Bupati Bambang Alamsyah," katanya.
Agung merinci tiga kali dirinya menyerahkan uang ke Adi Wibowo. Pertama pada 24 September 2013 di Hotel Millenium, Tanah Abang, lalu pada 10 September 2014 di Grand Indonesia sebesar Rp 1,4 miliar. Ketiga, terjadi pada 3 April 2015 di Hotel Shangrila sebesar Rp 300 juta.
Saat ditegaskan oleh Hakim Ketua John Butar Butar kepada Agung, apakah penyerahan uang dari Andrew ke Bambang melalui Adi itu benar-benar diterima oleh Bupati Tanah Laut. Agung tak menampiknya. "Kata Pak Andrew begitu," tutur Agung.
Sementara ajudan Bambang, Adi yang dihadirkan sebagai saksi membantahnya. Adi mengakui pernah bertemu dengan Agung, namun tidak pernah diberi titipan uang yang akan diserahkan ke Bambang. "Tidak pernah. Satu kalipun tidak," tegas Adi.
Merujuk berkas dakwaan, sejumlah pemberian dinilai jaksa KPK sebagai duit 'terima kasih' yang diberikan Andrew lantaran Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, memuluskan sejumlah perizinan di wilayah Tanah Laut.(rmol)
Tag :
politik