Jakarta - Tahun ini, Presiden Jokowi optimis, penerimaan pajak bisa mencatatkan rekor baru. Rekor terbesar terjadi di 2015 sebesar Rp 1.055 triliun.
Sekedar informasi, tahun lalu, target pajak ditetapkan Rp 1.294 triliun. Sementara realisasinya di atas Rp 1.000 triliun, tepatnya Rp 1.055 triliun. Untuk APBN 2016, target pajak naik menjadi Rp 1.360 triliun.
Meski berat, Presiden Jokowi meyakini, rekor baru bakal muncul lagi. Lantaran, pemeerintah menerapkan kewajiban revaluasi aset yang memberi tambahan pajak signifikan.
"Ada peluang besar di situ, karena ada penerimaan negara (dari pajak atas revaluasi)," kata presiden di Jakarta, pekan lalu.
Optimisme presiden asal Solo ini juga dilandasi kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Saat ini, peluang tambahan padak dari revaluasi aset dan tax amnesty tengah dihitung.
Selanjutnya Jokowi berjanji akan membeberkan potensi tambahan pajak dari kedua sektor ini dalam waktu cepat. "Yang pasti akan ada rekor baru di tahun ini," papar Jokowi.
Sementara, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Justinus Prastowo mengatakan, pada 2016, bukan momentum mudah bagi pemerintah dalam mengerek pendapatan pajak.
Ia menilai pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak harus mulai merumuskan visi dan arah kebijakan perpajakannya, sehingga menciptakan kepastian bagi masyarakat. Antara lain, tidak hanya fokus pada pengajuan RUU Tax Amnesty saja, melainkan juga Undang-undang Perpajakan harus direvisi, khussunya RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan RUU Pajak Penghasilan.(inilah)
Sekedar informasi, tahun lalu, target pajak ditetapkan Rp 1.294 triliun. Sementara realisasinya di atas Rp 1.000 triliun, tepatnya Rp 1.055 triliun. Untuk APBN 2016, target pajak naik menjadi Rp 1.360 triliun.
Meski berat, Presiden Jokowi meyakini, rekor baru bakal muncul lagi. Lantaran, pemeerintah menerapkan kewajiban revaluasi aset yang memberi tambahan pajak signifikan.
"Ada peluang besar di situ, karena ada penerimaan negara (dari pajak atas revaluasi)," kata presiden di Jakarta, pekan lalu.
Optimisme presiden asal Solo ini juga dilandasi kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Saat ini, peluang tambahan padak dari revaluasi aset dan tax amnesty tengah dihitung.
Selanjutnya Jokowi berjanji akan membeberkan potensi tambahan pajak dari kedua sektor ini dalam waktu cepat. "Yang pasti akan ada rekor baru di tahun ini," papar Jokowi.
Sementara, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Justinus Prastowo mengatakan, pada 2016, bukan momentum mudah bagi pemerintah dalam mengerek pendapatan pajak.
Ia menilai pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak harus mulai merumuskan visi dan arah kebijakan perpajakannya, sehingga menciptakan kepastian bagi masyarakat. Antara lain, tidak hanya fokus pada pengajuan RUU Tax Amnesty saja, melainkan juga Undang-undang Perpajakan harus direvisi, khussunya RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan RUU Pajak Penghasilan.(inilah)
Tag :
nasional