Di Jawa Sudah Tidak Bisa Lagi Mendirikan Stasuin Radio atau TV

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tak akan lagi mengeluarkan izin untuk siaran televisi dan radio di pulau Jawa lantaran jatah frekuensi sudah habis. Namun ia justru mendorong izin frekuensi penyiaran di luar pulau Jawa.

Hal itu disampaikan Rudiantaran dalam Rapat Koordinasi Penyiaran di Hotel Grand Aquila, Jalan Dr Djundjunan, Bandung Kamis (25/2/2016).



"Memang perizinan di media elektronik baik TV dan radio sangat diatur oleh frekuensi sehingga tidak memperlihatkan sustainable sehingga terlalu berkompetisi. Tapi kalau sedikit juga bisa monopoli dan itu yang rugi masyarakat," ujarnya.

Rudiantara melanjutkan, penyiaran yang ada saat ini, baik itu lembaga penyiaram publik, swasta atau komunitas menggunakan frekuensi.

"Frekuensi ini terbatas, dan untuk di pulau Jawa ini sudah banyak dipakai dan bisa dikatakan hampir tidak ada lagi frekuensi yang tersedia. Sehingga izin penyiaran baru di Jawa sudah tidak bisa," katanya.

Pemerintah ingin agar penyelenggaraan penyiaran bisa merata ke seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga keberadaan lembaga penyiaran swasta atau komunitas didorong ada di luar Pulau Jawa.

"Indonesia bukan hanya Jawa. Saya dorong di luar pulau Jawa lebih banyak, lebih bagus," pungkas Rudiantara.(detik)

pageads
Tag : Tekno