MUI Jabar Ternyata Yang Mengeluarkan Sertifikat Halal Kerudung Zoya

Direktur Lembaga Pengkajuan Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim membenarkan bahwa sertifikasi halal dari MUI untuk produk kerudung label busana muslim Zoya dikeluarkan oleh MUI Jawa Barat.

Sebelumnya, pengakuan sempat diungkapkan pihak Zoya melalui akun instagram resminya @zoyalovers. Kerudung halal pun menjadi bahan perbincangan hangat para netizen.


"Ya, memang (dikeluarkan MUI Jabar)," kata Lukmanul saat dikonfirmasi kembali, Kamis (4/2/2016) sore.

Menurut dia, tak ada perbedaan apakah yang mengeluarkan sertifikasi adalah MUI Pusat atau MUI daerah. Dia pun memastikan bahwa indikator yang digunakan MUI Pusat maupun daerah sama dalam mengkaji halal atau tidaknya suatu produk.

"Standarnya sama. Itu hanya lingkup secara struktural. Ini (sertifikasi) dilakukan oleh siapa, begitu saja," ungkap Lukmanul.

Awalnya, MUI Pusat menyatakan bahwa belum ada sertifikasi halal untuk kerudung Zoya. Namun, ternyata sertfikasi itu dikeluarkan oleh MUI Jabar.

Sebelumnya, dalam akun Instagram resmi dari Zoya, @zoyalovers, terdapat poster pengumuman yang bertuliskan sebagai berikut:

"Kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia. Tahukah Anda? Yang membedakan antara kain yang halal dan haram adalah penggunaan emuslifer pada saat pencucian kain tersebut, untuk produk halal bahan pembuatan emuslifernya menggunakan tumbuhan sedangkan untuk yang tidak halal emuslifernya menggunakan gelatin babi."(kompas)


pageads
Tag : nasional