Ridwan Kamil Dilaporkan Polisi Karena Tampar Pipi Supir Omprengan

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena diduga menampar sopir angkutan umum yang bernama Taufik Hidayat. Ia menampar sopir angkutan omprengan itu karena dinilai melanggar aturan.

Sebagai penjabat publik, perlakuan Ridwan Kamil tersebut dinilai berlebihan. Hal itu disampaikan pakar hukum dari Universitas Padjajaran Yesmil Anwar.


"Itu berlebihan, tidak elok bagi penjabat publik yang menegur warganya (dengan cara menampar). Hal tersebut berujung merugikan diri sendiri," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telefonnya, Senin (21/3/2016).

Yesmil menilai, sebagai penjabat publik, sikap arogansi terhadap masyarakat atau warganya, itu tidak pantas. "Tapi bisa saja perbuatan tersebut dilatarbelakangi provokasi ataupun emosi," tuturnya.

Sebagai orang yang memiliki kharisma dan dicintai oleh warganya, tindakan pria yang akrab disapa Emil itu sangat disayangkan.

"Bukannya saya sok beretika, tapi kita ini hidup di Indonesia, tidak pantas begitu. Jangan berlebihan intinya. Masakan saja jikalau bumbunya berlebihan tidak menjadi enak kan," ucap Tesmil.

Sekedar diketahui, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dilaporkan ke polisi terkait aksi penamparannya yang dilakukan kepada salah satu sopir angkutan umum yang beroperasi di Kota Bandung.

Adapun kejadian tersebut terjadi pada Jumat 18 Maret 2016 sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Asia Afrika, tepatnya di dekat halte bus alun-alun atau seberang BRI Tower.

Saat kejadian, Taufik diduga ditampar di bagian pipi sebanyak tiga kali, dan di pukul bagian perut sebanyak dua kali.(okzn)


pageads
Tag : Peristiwa