Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik Perppu yang baru-baru ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Salah satu isi Perppu tersebut adalah hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yaitu kebiri.
"Setiap usaha untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, kita harus sambut baik, apapun usaha itu, apakah memperberat hukuman atau usaha-usaha yang lebih substantif dalam arti menghilangkan akar masalahnya," ujar Aher di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (26/5/2016).
Menurutnya, upaya pemberian hukuman bagi pelaku kejahatan seksual adalah tindakan dititik hilir. Sehingga pada saat bersamaan, perlu langkah serius dititik hulu agar akar kejahatan seksual bisa ditekan seminimal mungkin. Akar masalah itu adalah kerentanan keluarga, maraknya pornografi dan minuman beralkohol, hingga himpitan ekonomi.
"Itu saling berpengaruh satu sama lain kan," ungkapnya.
Bersama Pemprov Jawa Barat dan berbagai pihak lain, Aher mengaku akan melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, edukasi, serta berbagai cara lain agar kejahatan seksual bisa ditekan dan dicegah.
"Makanya kita akan melakukan langkah-langkah yang selain langkah-langkah hilir melalui hukum, pemprov harus melakukan langkah bersama kabupaten/kota, masyarakat, dan semua stakeholder untuk menyisir urusan dari hulu sampai ke hilir," pungkas Aher.(ok)
"Setiap usaha untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, kita harus sambut baik, apapun usaha itu, apakah memperberat hukuman atau usaha-usaha yang lebih substantif dalam arti menghilangkan akar masalahnya," ujar Aher di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (26/5/2016).
Menurutnya, upaya pemberian hukuman bagi pelaku kejahatan seksual adalah tindakan dititik hilir. Sehingga pada saat bersamaan, perlu langkah serius dititik hulu agar akar kejahatan seksual bisa ditekan seminimal mungkin. Akar masalah itu adalah kerentanan keluarga, maraknya pornografi dan minuman beralkohol, hingga himpitan ekonomi.
"Itu saling berpengaruh satu sama lain kan," ungkapnya.
Bersama Pemprov Jawa Barat dan berbagai pihak lain, Aher mengaku akan melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, edukasi, serta berbagai cara lain agar kejahatan seksual bisa ditekan dan dicegah.
"Makanya kita akan melakukan langkah-langkah yang selain langkah-langkah hilir melalui hukum, pemprov harus melakukan langkah bersama kabupaten/kota, masyarakat, dan semua stakeholder untuk menyisir urusan dari hulu sampai ke hilir," pungkas Aher.(ok)
Tag :
Warta Daerah