KPK Cecar Ahok Mengenai Agung Podomoro Membiayai Sejumlah Proyek Penggusuran

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menegaskan penertiban kawasan Kalijodo di Jakarta Utara dan Jakarta Barat tidak pernah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Begitu juga dengan penertiban di beberapa wilayah padat dan kumuh serta bantaran kali dan waduk, tidak menggunakan anggaran dalam APBD DKI.



Anggota Banggar DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengatakan sudah sejak lama Banggar ditinggalkan oleh eksekutif, terutama pimpinannya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

“Memang di APBD tidak ada pembiayaan untuk penggusuran,” kata Prabowo, Rabu (11/5).

Karena itu, politisi dari Gerindra ini tidak membantah adanya kabar dugaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pembiayaan untuk penggusuran ke PT Agung Podomoro Land.

Dia menduga, dana itu sudah masuk ke dalam program kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta sebagai unit kerja dengan tugas menegakkan peraturan daerah (perda).

“Tapi itu pun tak spesifik untuk penggusuran dimana, kawasan mana dan jumlahnya berapa,” ujarnya.

Sebelumnya, tersiar kabar, dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Basuki dicecar pertanyaan mengenai permintaan Pemprov DKI kepada PT Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek, salah satunya penggusuran kawasan Kalijodo.

Sebagai kompensasinya Pemprov DKI akan memberikan kelonggaran kontribusi tambahan sebagai kewajiban Agung Podomoro melakukan pengurukan alias reklamasi pulai di Teluk Jakarta.(brt1)
pageads
Tag : nasional