Pemerintah Zionis akhirnya, pada Kamis (19/5) membebaskan wartawan Muhammad Al-Qiq asal Dawara, selatan Hebron dari penjara, setelah ia berjuang dalam aksi mogok makannya selama kurang lebih 94 hari secara terus menerus.
Sumber lokal menyebutkan, Israel terpaksa membebaskan Al-Qiq di perlintasan Dzahiriah Hebron, tempat khusus bagi pembebasan tawanan Palestina. Tampak istri, keluarga serta kelega sesama profesinya sudah menunggu untuk menyambut kebebasan Al-Qiq.
Pihak keluarga mengundang semua pihak untuk bisa hadir dalam acara tasyakuran kebebasan Al-Qiq di rumahnya di Ramallah, pada Jum’at ini yang insya Allah akan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan islam di Tepi Barat dan Palestina 48.
Pihak keluarga menjelaskan, bangsa kita semua berperan dalam pembebasan anaknyada masalah tawanan secara umum. Ini merupakan kemenangan bagi Muhammad AL-Qiq dan juga kemenangan bagi bangsa Palestina serta semua wartawan Palestina yang terbebas.
Al-Qiq sebelumnya melakukan aksi mogok makan selama 94 hari secara terus menerus. Ia juga menolak pemeriksaan dokter. Berdasarkaan hasil kesepakatan antara pimpinan tinggi tawanan gerakan Hamas di dalam penjara dengan pihak Israel disepakati pembebasan Al-Qiq. Ia akhirnya bebas setelah menjalani masa tahanan selama tiga bulan sesuai undang-undang pidana Israel. (ip)
Sumber lokal menyebutkan, Israel terpaksa membebaskan Al-Qiq di perlintasan Dzahiriah Hebron, tempat khusus bagi pembebasan tawanan Palestina. Tampak istri, keluarga serta kelega sesama profesinya sudah menunggu untuk menyambut kebebasan Al-Qiq.
Pihak keluarga mengundang semua pihak untuk bisa hadir dalam acara tasyakuran kebebasan Al-Qiq di rumahnya di Ramallah, pada Jum’at ini yang insya Allah akan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan islam di Tepi Barat dan Palestina 48.
Pihak keluarga menjelaskan, bangsa kita semua berperan dalam pembebasan anaknyada masalah tawanan secara umum. Ini merupakan kemenangan bagi Muhammad AL-Qiq dan juga kemenangan bagi bangsa Palestina serta semua wartawan Palestina yang terbebas.
Al-Qiq sebelumnya melakukan aksi mogok makan selama 94 hari secara terus menerus. Ia juga menolak pemeriksaan dokter. Berdasarkaan hasil kesepakatan antara pimpinan tinggi tawanan gerakan Hamas di dalam penjara dengan pihak Israel disepakati pembebasan Al-Qiq. Ia akhirnya bebas setelah menjalani masa tahanan selama tiga bulan sesuai undang-undang pidana Israel. (ip)
Tag :
palestina