Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menegaskan pihaknya segera membentuk panitia kasus (Pansus) untuk mengusut pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap penggunaan keuangan Pemprov DKI tahun 2015 serta 50 temuan senilai Rp30,15 triliun di dalamnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Prosedurnya adalah DPRD memang sebaiknya membentuk Pansus untuk melakukan monitoring," tegas Triwisaksana kepada INILAHCOM di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Ia menegaskan, pembentukan Pansus dimaksudkan untuk menindaklanjuti temuan BPK yang dianggap signifikan untuk diusut oleh DPRD
"Prinsipnya kan, DPRD itu melakukan pengawasan agar tindaklanjut dari Pemprov DKI terkait temuan BPK itu bisa tepat waktu 60 hari kerja. Nanti pasti DPRD akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada BPK," pungkasnya. [rym]
"Prosedurnya adalah DPRD memang sebaiknya membentuk Pansus untuk melakukan monitoring," tegas Triwisaksana kepada INILAHCOM di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Ia menegaskan, pembentukan Pansus dimaksudkan untuk menindaklanjuti temuan BPK yang dianggap signifikan untuk diusut oleh DPRD
"Prinsipnya kan, DPRD itu melakukan pengawasan agar tindaklanjut dari Pemprov DKI terkait temuan BPK itu bisa tepat waktu 60 hari kerja. Nanti pasti DPRD akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada BPK," pungkasnya. [rym]
Tag :
Parlemen