Dipersidangan Ahok dan Sunny Tanuwidjaya Beda Pendapat

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, pengembang reklamasi di Pantai Utara Teluk Jakarta tak keberatan dengan tambahan kontribusi sebesar 15 persen dalam proyek 17 pulau buatan. "Saya ketemu, enggak ada yang keberatan, saya ketemu Ariesman (mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land) enggak keberatan, terus ketemu bosnya Trihatma (Trihatma Kusuma Haliman, Pemilik Grup Agung Podomoro Land) enggak keberatan," kata Ahok saat bersaksi untuk Ariesman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).


Sementara, pernyataan berbeda diutarakan staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja yang mengaku pernah mendapat keluhan dari pengembang reklamasi terkait tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang dimuat dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). "Kalau soal tambahan kontribusi itu banyak keluhan. Itu sangat wajar. Itu (disampaikan) tidak langsung ke gubernur, mempertanyakan kontribusi.

 Di perjanjian kerja sama tidak ada angka, tapi gubenur (minta) ada kontribusi," Sunny yang juga bersaksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat ditanya, siapa yang menyampaikan keberatan tersebut, Sunny tidak bisa menjawabnya. Dia hanya mengaku, beberapa staf dari kedua pengembang itu yang menyampaikan keberatan tersebut, tanpa bisa menyebut namanya.(okzn)
pageads
Tag : Hukum

Related Post: