Sebuah gerakan di media sosial menyerukan agar anak muda tidak pacaran karena dinilai sebagai 'bentuk kemaksiatan,' namun seruan ini juga mendapat banyak kritikan.
Indonesia Tanpa Pacaran, dibuat tujuh bulan lalu dan digagas oleh penulis La Ode Munafar yang juga menulis buku berjudul sama.
Dia mengaku membuat gerakan di Instagram, Facebook, Line karena menerima banyak curahan hati remaja 'yang rusak masa depannya karena pacaran.'
"Pacaran itu merusak dari sisi mana pun: dari masa depan, psikologi, kehormatan, dan terlebih lagi dalam pandangan agama [...] Tidak ada yang menguatkan hubungan (dalam pacaran) baik ikatan agama ataupun hukum, sehingga jika sudah terlanjur melakukan hubungan (badan) yang laki-laki bisa saja meninggalkan perempuan dengan gampang."
Pacaran, klaim La Ode, juga mengalihkan fokus belajar dan lingkungan.
Beberapa kalangan masyarakat mendesak pemerintah untuk memasukan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas di sekolah, terkait hubungan seks remaja pranikah.
Namun, La Ode memilih pendekatan agama karena dia menganggap 'Indonesia memiliki banyak warga muslim'.
Indonesia Tanpa Pacaran, dibuat tujuh bulan lalu dan digagas oleh penulis La Ode Munafar yang juga menulis buku berjudul sama.
Dia mengaku membuat gerakan di Instagram, Facebook, Line karena menerima banyak curahan hati remaja 'yang rusak masa depannya karena pacaran.'
"Pacaran itu merusak dari sisi mana pun: dari masa depan, psikologi, kehormatan, dan terlebih lagi dalam pandangan agama [...] Tidak ada yang menguatkan hubungan (dalam pacaran) baik ikatan agama ataupun hukum, sehingga jika sudah terlanjur melakukan hubungan (badan) yang laki-laki bisa saja meninggalkan perempuan dengan gampang."
Pacaran, klaim La Ode, juga mengalihkan fokus belajar dan lingkungan.
Beberapa kalangan masyarakat mendesak pemerintah untuk memasukan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas di sekolah, terkait hubungan seks remaja pranikah.
Namun, La Ode memilih pendekatan agama karena dia menganggap 'Indonesia memiliki banyak warga muslim'.
Tag :
Syariah